Kamis, 16 Desember 2010

EPIDEMIOLOGI KEJADIAN LUAR BIASA (KLB) DAN WABAH

KEJADIAN LUAR BIASA (KLB) DAN WABAH
Kejadian luar biasa (KLB) masih sering terjadi di Indonesia. KLB ini mempunyai makna social dan politik tersendiri oleh karena peristiwanya yang demikian mendadak, mengenai banyak orang dan dapat menimbulkan banyak kematian.
Pengertian kejadian luar biasa (KLB) adalh timbulnya atau meningkatnya kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologi dalam kurun waktu dan daerah tertentu.
Batasan KLB meliputi arti yang luas, yang dapat diuraikan sebagai berikut :
Meliputi semua kejadian penyakit, dapat suatu penyakit infeksi akut kronis ataupun penyakit non infeksi.
Tidak ada batasan yang dapat dipakai secara umum untuk menentukan jumlah penderita yang dapat dikatakan sebagai KLB. Hal ini selain karena jumlah kasus sangat tergantung dari jenis dan agen penyebabnya, juga karena keadaan penyakit akan bervariasi menurut tempat (tempat tinggal, pekerjaan) dan waktu (yang berhubungan dengan keadaan iklim) dan pengalaman keadaan penyakit tersebut sebelumnya.
Tidak ada batasan yang spesifik mengenai luas daerah yang dapat dipakai untuk menentukan KLB, apakah dusun desa, kecamatan, kabupaten atau meluas satu propinsi dan Negara. Luasnya daerah sangat tergantung dari cara penularan penyakit tersebut.
Waktu yang digunakan untuk menentukan KLB juga bervariasi. KLB dapat terjadi dalam beberapa jam, beberapa hari atau minggu atau beberapa bulan maupun tahun.

Undang-Undang Wabah , 1969:
Wabah : adalah peningkatan kejadian kesakitan/kematian,yang meluas secara cepat baik dalam jumlah kasus maupun luas daerah penyakit, dan dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa (KLB) : adalah timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada
suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu (Undang-undang Wabah, 1969).
Peraturan Menteri Kesehatan RI No . 949/ MENKES/SK/VII/2004.
Kejadian Luar Biasa (KLB) : timbulnya atau meningkatnya kejadianKesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

A.  Kriteria kerja KLB
Suatu kejadian penyakit atau keracunan dpt dikatakan KLB apabila memenuhi kriteria sbb:
1.    Timbulnya suatu penyakit/kesakitan yang sebelumnya tidak ada/tdk diketahui.
2.    Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam,hari,minggu…….).
3.    Peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali atau lebih dibandingkan periode sebelumnya (jam,hari,minggu,bulan,tahun).
4.    Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dgn angka rata2 per bulan dlm tahun sebelumnya.
5.    Angka rata-rata perbulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dgn angka rata2 perbulan dalam tahun sebelumnya.
6.    Case fatality rate dari suatu penyakit dalam kurun waktu tertentu menunjukkan 50% atau lebih dibandingkan CFR dari periode sebelumnya.
7.    Proporsional rate (PR) penderita baru dari periode tertentu menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih dibandingkan periode yg sama dlm kurun waktu/tahun sebelumnya.
8.    Beberapa penyakit khusus :kholera,DHF/DSS,SARS,avian flu,tetanus neonatorum.
9.    Beberapa penyakit yg dialami 1 (satu) atau lebih penderita : keracunan makanan dan keracunan pestisida.

B.  PENYAKIT TERTENTU YG MENIMBULKAN WABAH
Berdasarkan Permenkes RI No.560/Menkes/Per/VIII/1989 Bab II pasal 2 penyakit tertentu yg menimbulkn wabah :
a.     Kholera
b.    Pertusis
c.     Pes
d.    Rabies
e.     Demam
f.      Malaria
g.     Influenza
h.    Tifus
i.       Hepatitis
j.       DBD
k.    Tifus
l.       Campak
m.  Meningitis
n.    Polio
o.    Ensefalitis
p.    Difteri
q.    Antraks

C.  PROSEDUR PENANGGULANGAN KLB/WABAH 
1.    Masa pra KLB
Informasi kemungkinan akan terjadinya KLB / wabah adalah dengan melaksanakan Sistem Kewaspadaan Dini secara cermat, selain itu melakukakukan langkah-langkh lainnya : 
1. Meningkatkan kewaspadaan dini di puskesmas baik SKD, tenaga dan logistik. 
2. Membentuk dan melatih TIM Gerak Cepat puskesmas.
3. Mengintensifkan penyuluhan kesehatan pada masyarakat 
4. Memperbaiki kerja laboratorium
5. Meningkatkan kerjasama dengan instansi lain

Tim Gerak Cepat (TGC) :
Sekelompok tenaga kesehatan yang bertugas menyelesaikan pengamatan dan penanggulangan wabah di lapangan sesuai dengan data penderita puskesmas atau data penyelidikan epideomologis. Tugas /kegiatan :
Pengamatan : 
Pencarian penderita lain yang tidak datang berobat.
Pengambilan usap dubur terhadap orang yang dicurigai terutama anggota keluarga
Pengambilan contoh air sumur, sungai, air pabrik dll yang diduga tercemari dan sebagai sumber penularan.
Pelacakan kasus untuk mencari asal usul penularan dan mengantisipasi penyebarannya
Pencegahan dehidrasi dengan pemberian oralit bagi setiap penderita yang ditemukan di lapangan.
Penyuluhahn baik perorang maupun keluarga
Membuat laporan tentang kejadian wabah dan cara penanggulangan secara lengkap.

2.    Pembentukan Pusat Rehidrasi
Untuk menampung penderita diare yang memerlukan perawatan dan pengobatan.
Tugas pusat rehidrasi :
Merawat dan memberikan pengobatan penderita diare yang berkunjung.
Melakukan pencatatan nama , umur, alamat lengkap, masa inkubasi, gejala diagnosa dsb.
Memberikan data penderita ke Petugas TGC
Mengatur logistik
Mengambil usap dubur penderita sebelum diterapi.
Penyuluhan bagi penderita dan keluarga 
Menjaga pusat rehidrasi tidak menjadi sumber penularan (lisolisasi).
Membuat laporan harian, mingguan penderita diare yang dirawat.(yang diinfus, tdk diinfus, rawat jalan, obat yang digunakan dsb.

D.  FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TIMBULNYA WABAH
1.    Herd Immunity yang rendah
Yang mempengaruhi rendahnya faktor itu, sebagian masyarakat sudah tidak kebal lagi, atau antara yang kebal dan tidak mengelompok tersendiri.
2.    Patogenesiti
Kemampuan bibit penyakit untuk menimbulkan reaksi pada pejamu sehingga timbul sakit.
3.    Lingkungan Yang Buruk
Seluruh kondisi yang terdapat di sekitar organisme tetapi mempengaruhi kehidupan ataupun perkembangan organisme tersebut.